Program Perkuliahan Pegawai (PKK, Program Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⚉ | Lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) begitu juga Program Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ⚉ | Lulusan P2K mempunyai gelar sesuai dengan jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, dan mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⚉ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) serta Program Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Studi
| ⚉ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid) yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⚉ | Lulusan Perkuliahan Pegawai (Hybrid) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, juga diberi bekal kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⚉ | Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dgn mensinkronkan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) dan Program Reguler, mahasiswa tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik meskipun mendapatkan kerja dgn sistem shift (penggantian waktu). Mahasiswa Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn mendayagunakan mekanisme tertentu. | | ⚉ | Lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga terapannya; dan ahli meninggikan sikap mental berpengalaman yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem. | | ⚉ | Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu juga bagi yg belum bekerja, karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | ⚉ | Bagi mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid) yang sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb menerima giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ⚉ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ⚉ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⚉ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan juga meninggikan ilmunya. | | ⚉ | Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ⚉ | Mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. |
|
| |
| |