PROGRAM PERKULIAHAN PEGAWAI
S1, D3, S2 - PROGRAM HYBRID
_
    ⍌ Faks / Telp/HP, WA, SMS, dsb. (klik)
Agar mendapat pekerjaan baru atau menaikkan karir, maka paling baik sekiranya bergabung dgn PTS ini
Program Perkuliahan Pegawai Nomor 2Program Perkuliahan Pegawai Nomor 3Program Perkuliahan Pegawai Nomor 4Program Perkuliahan Pegawai Nomor 5Program Perkuliahan Pegawai Nomor 6Program Perkuliahan Pegawai Nomor 7Program Perkuliahan Pegawai Nomor 8
Baca juga :   ⋈ Kuliah Bebas Biaya   ⋈ Mata Pelajaran + Prospek Karir   ⋈ SKS yang ditempuh & Masa Pendidikan Tinggi   ⋈ Sistem Pendidikan   ⋈ Pengajuan Beasiswa Studi   ⋈ Download Brosur   ⋈ Biaya Pendidikan   ⋈ Angkutan Kampus   ⋈ Pendaftaran Online
Legalitas Program Perkuliahan Pegawai Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah termuat dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Perkuliahan Pegawai merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Perkuliahan Pegawai memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Hubungi kami 17 Jam
   
No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4825, 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, perkuliahan pegawai, blended, pemerintah dpr ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya program, perkuliahan, pegawai

 Kesempatan Karir
 Download Brosur

 Jadwal Shalat
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Arah & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Beasiswa 2026
Jurusan + Kurikulum
Konten Total
Pendaftaran Online
Apa Keistimewaannya
Biaya Pendidikan
Contact us

Dosen & Waktu Perkuliahan
Sistem Pendidikan
Letak Kampus PTS
Angkutan Kampus
Masa Perkuliahan
Foto Kegiatan

Pilihan Utama
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Karir

Pemerintah & DPR Mendukung Perkuliahan Pegawai (Blended)
Jaringan Web Perkuliahan Karyawan
Jaringan Web Kuliah Shift
Jaringan Web Gabungan PTS
Jaringan Web Program Reguler
Jaringan Web Program S2 (Pascasarjana)
 Semua Iklan
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Semua Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Al-Qur'an Online
 Tutorial Telekomunikasi
 Ensiklopedi Bebas
 Permintaan Keringanan Biaya Kuliah




https://program-perkuliahan-pegawai.nomor.net   ⍌   Kualitas Proses Pembelajaran A   ⍌   Program Perkuliahan Pegawai
_