Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Pegawai (Blended) begitu pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
❏
Untuk mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) yg telah kerja diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan, jika mahasiswa/i tsb memperoleh wajib lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu / sistem shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
❏
Paling baik serta terpercaya dalam pelaksanaan Program Perkuliahan Pegawai (Blended), serta telah melaksanakan dua ketentuan penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem studi, dan lain-lain, berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja
Pelaksanaannya telah sesuai dengan seluruh regulasi perundang-undangan (berdasarkan pedoman akademik).
❏
Lengkapnya fasilitas yg dimiliki untuk menunjang kegiatan kurikuler begitu pula ekstra kurikuler, seperti tempat ibadah, sarana olah raga, laboratorium, studio, bengkel, pusat komputer, kerjasama dengan perusahaan/industri, dan lain-lain.
❏
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
❏
Dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Terbaik yg selain telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yg luas di dunia karir. Kendati begitu kualitasnya terbaik, masing-masing PTS tsb tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN dalam membantu masyarakat. Antara lain memberi fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban biaya kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga dapat diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan mhs.
❏
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan menganalisa serta solusi problematik juga menaikkan ilmunya.
❏
Sebagai bentuk KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN dalam membantu masyarakat, semua beasiswa untuk mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) yg benar2 memerlukannya.
❏
Sangat mudah untuk sampai ke Lokasi Kampus, baik memakai kendaraan sendiri begitu pula kendaraan/angkutan umum.
❏
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
❏
Kurikulum program perkuliahan pegawai (blended) serta proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional serta sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mhs perkuliahan pegawai (blended) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
❏
Tamatan/lulusan Perkuliahan Pegawai (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
❏
Mempunyai karir dgn sistem pergantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) dikarenakan mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem studi dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi dgn menyatu-padukan Program Perkuliahan Pegawai (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa/i yg memiliki karier dgn sistem pergantian waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
❏
Dosen di Program Perkuliahan Pegawai (Blended) merupakan dosen kompeten dlm bidang kepakarannya.
❏
Jadwal pendidikan formal Program Perkuliahan Pegawai (Blended) berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yg telah kerja, serta mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
❏
Selain diberi pembekalan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
❏
Tersedia penginapan / kos-kosan (tempat kos/kontrak kamar/rumah) di seputar Kampus.
❏
Tidak terdapat ujian negara. Sama dgn Perguruan Tinggi Negeri / PTN.
❏
Untuk mhs perkuliahan pegawai (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
❏
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.