| | | Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat meringankan calon mhs baru, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan.
Demikian juga sebagaimana perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai bentuk menunaikan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut PTS terkait mengadakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Pelaksana Program Perkuliahan Pegawai ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Unggulan sebagaimana di bawah ini. ➧ Terakreditasi ➧ | Keterangan: BL = Blended Learning KO = |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Pegawai / Program Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ⛯ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana (S-1) / setingkat meninggikan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ⛯ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik / setingkat; meninggikan studi ke Program Sarjana (S-1) atau D3 (Diploma Tiga) atau pindah prodi.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
|
Persyaratan Mahasiswa/i Baru, Cara & Jadwal Pendaftaran. Dan Biaya Studi & Tabel Angsuran, serta Konten Total. |
|
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Foto Kegiatan PTS2)
|
| | Terbaik dan terpercaya dlm pelaksanaan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid), dikarenakan telah tunduk terhadap dua persyaratan / term utama pelaksanaan program tersebut, adalah :
- Pelaksanaannya telah memenuhi semua kebutuhan dunia kerja.
- Pelaksanaannya telah mengikuti seluruh peraturan yang sedang berlaku (telah memenuhi norma akademik).
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai kategori ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya.
Bila mahasiswa/i memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs terkait diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memanfaatkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | | | Mhs (peserta studi) Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) yaitu person yang telah berkarir dan person yang belum bekerja.
Para mhs ini terus menerus kompak dan saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing. Baik kerumitan dlm pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan permasalahan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Solusi Terbaik (Penyelesaian Cerdas)
Bagi masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |